Catatan bukti · UDINUS · SDGs
Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS) menerapkan kebijakan kampus bebas asap rokok di seluruh lingkungan kampusnya di Semarang.
Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor No. 123/KEP/UDN-01/IV/2024 tertanggal 15 April 2024. Kebijakan berlaku bagi seluruh mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, mitra kerja, dan tamu, serta mencakup seluruh gedung milik maupun sewa di lingkungan kampus.
Rambu larangan merokok terpasang di 14 pintu masuk gedung. Petugas keamanan kampus berwenang menindak pelanggaran, dan pelanggaran berulang oleh pegawai diteruskan ke biro sumber daya manusia. Sepanjang 2025 universitas menyelenggarakan empat sesi berhenti merokok bekerja sama dengan Puskesmas setempat, diikuti oleh 312 peserta.
Survei kepatuhan internal pada Desember 2025 terhadap 850 responden di seluruh fakultas menunjukkan 91 persen tidak menjumpai aktivitas merokok di dalam gedung kampus selama sebulan terakhir.
Data pendukung
- SMOKE-COMPLIANCE — Smoke-free compliance rate · 2025
- 91,0000 percent
Lampiran
Rector's Decree No. 123/KEP/UDN-01/IV/2024 on the smoke-free campus policy (file)