UDINUS menyajikan tinjauan literatur yang komprehensif dan sistematis mengenai crowdfunding Islam untuk mengkaji potensinya dalam mendorong pengembangan fintech Islam secara global, termasuk di negara-negara yang penduduknya bukan mayoritas Muslim. Kegiatan ini menelaah literatur terpilih untuk mengidentifikasi kesenjangan penelitian dan isu-isu penting, memberikan arahan bagi peneliti pada masa mendatang, serta mendukung pemahaman yang lebih baik mengenai crowdfunding Islam.
Tinjauan ini didasarkan pada 704 artikel yang diperoleh dari basis data Scopus dengan menggunakan kata kunci “Islamic crowdfunding”. Publikasi yang ditinjau mencakup periode 2013 sampai 2022. Untuk meminimalkan bias, analisis diarahkan oleh lima pertanyaan penelitian mengenai variasi publikasi dan sitasi tahunan, studi berpengaruh berdasarkan jumlah sitasi untuk setiap kata kunci, bidang subjek yang dibahas dalam literatur, kata kunci yang paling sering digunakan dalam dokumen Scopus, serta pembahasan nilai-nilai Islam dalam artikel terkait crowdfunding Islam.
Temuan menunjukkan bahwa crowdfunding Islam telah berkembang sebagai bidang kajian interdisipliner dan muncul sebagai alternatif yang semakin penting untuk mendukung masyarakat dan perekonomian. Literatur tersebut mengidentifikasi kontribusi terhadap pengentasan kemiskinan dan pengembangan sektor-sektor tertentu melalui crowdfunding untuk usaha kecil dan menengah serta proyek sosial yang disesuaikan dengan beragam kebutuhan komunitas Muslim. Namun, tinjauan ini juga mengidentifikasi risiko kerugian investasi dan kemungkinan ketidakpatuhan terhadap prinsip-prinsip Syariah. Selain itu, tinjauan menyoroti kelangkaan fintech Syariah dan kebutuhan untuk memperkuat pemahaman mengenai kepatuhan terhadap aturan agama Islam, khususnya hukum Fiqh.
Tinjauan ini menyimpulkan bahwa pedoman regulasi Fiqh yang spesifik sangat diperlukan agar crowdfunding yang sesuai Syariah tetap mengikuti prinsip-prinsip Islam. Tinjauan ini juga mengidentifikasi dukungan pemerintah melalui legislasi, khususnya di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim, sebagai hal yang penting untuk meningkatkan partisipasi dan kepercayaan publik. Dalam kaitannya dengan tujuan yang dinyatakan, kegiatan ini membahas pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi dan sektor, kebutuhan komunitas yang beragam, partisipasi, kepercayaan, serta pedoman regulasi. UDINUS menempatkan kegiatan ini sebagai kontribusi berbasis literatur untuk memahami crowdfunding Islam dan mengidentifikasi arah penelitian serta tata kelola pada masa mendatang.