Catatan bukti · UDINUS · SDGs
UDINUS menjalankan skema pemilahan dan pengomposan sampah di seluruh kampus untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir dan memulihkan nilai dari bahan organik.
Stasiun pemilahan tiga tempat sampah (organik, daur ulang, dan residu) ditempatkan di 26 titik di seluruh kampus. Sampah organik dari kantin dan perawatan taman diolah di fasilitas pengomposan di lokasi berkapasitas sekitar 200 kilogram per hari; kompos yang dihasilkan digunakan untuk ruang hijau kampus.
Sepanjang 2025 skema ini mengalihkan sekitar 38 persen total sampah kampus dari TPA, menggabungkan organik terkompos dan bahan daur ulang yang dijual ke pengepul berizin. Petugas kebersihan menerima pelatihan pemilahan dari sumber, dan papan petunjuk berbahasa Indonesia dan Inggris memandu pengguna di tiap stasiun.
Program dikoordinasikan oleh biro umum yang mencatat volume terkumpul setiap minggu.
Data pendukung
- WASTE-DIVERTED — Campus waste diverted from landfill · 2025
- 38,0000 percent
Lampiran
Annual campus waste diversion log, 2025 (file)
Bukti lain untuk Kota dan Permukiman Berkelanjutan
-
Kebijakan Kampus Bebas Asap Rokok
Biro Umum · 2025